Andi Tatang Supriyadi & Rekan

 

HomeCategoryBerita Archives - Laman 2 dari 3 - Andi Tatang Supriyadi & Rekan |

APAKAH MEMALSUKAN BUKU NIKAH BISA DIPIDANA ??..

Berikut adalah penjelasan terkait Memalsukan Buku Nikah sesuai dengan ketentuan Pasal didalam KUHP ; Berdasarkan pasal 263 ayat (1) KUHP: Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang...

PERMENRISTEKDIKTI DAN KEMELUT YANG MENYERTAINYA

Anditatangsupriyadi.co.id Depok – Dalam Pasal 2 ayat 1 UU Advokat menyatakan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat. Terhadap pasal 2 ayat 1 UU Advokat ini, sebelumnya pernah diuji melalui Mahkamah Konstitusi pada 2013 dan 2016,...

IKATAN PENCAK SILAT KECAMATAN SUKMAJAYA DEPOK DIKOMANDOI SEORANG ADVOKAT

Jajaran pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kecamatan Sukmajaya masa bakti 2019-2023, yang dipimpin oleh Tatang secara resmi dikukuhkan di aula Kecamatan Sukmajaya, kemarin. Prosesi pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Umum IPSI Kota Depok Hasanuddin dan disaksikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Tampak hadir di lokasi aggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad, anggota DPRD Kota...

Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan,Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan,Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biayadan kewajiban merawat anak-anak mereka, Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian,...

Perjanjian kawin atau disebut juga dengan perjanjian pra nikah yaitu perjanjian  yang dibuat oleh calon suami atau istri sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan. Perjanjian kawin ini biasa nya mengatur tentang pembagian harta kekayaan dan dapat juga memuat hal-hal lain yg disepakati sepanjang tidak bertentangan denga Undang Undang, dan kesusilaan dan ketertiban umum untuk menghindari...

ANDITATANGSUPRIYADI.CO.ID Buku nikah adalah hal yang sangat penting untuk mengajukan gugatan perceraian ataupun permohonan cerai, dan bagaimana jika buku nikah tersebut hilang atau rusak apakah bisa mengajukan gugatan cerai? Tentu saja jawaban nya bisa.   Namun Tidak sedikit yang mengalami permasalahan dimana buku nikah hilang, atau buku nikah ditahan oleh suami/istri atau bahkan alasan-alasan yang...

BISAKAH PERCERAIAN DILAKUKAN DI KANTOR URUSAN AGAMA ?

LAWYERPASUNDAN.CO, Depok – Berikut ini adalah penjelasan dari Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan terkait pertanyaan tersebut, Dalam beberapa kasus, masih saja ada pertanyaan tentang “bisakah perceraian dilakukan di Kantor Urusan Agama?”. Tentunya pertanyaan tersebut muncul dari beberapa orang yang tidak memahami prosedur hukum tentang perceraian, Hal ini dapat dikarenakan latar belakang pendidikan yang...

APA ITU GUGATAN SEDERHANA ???

LAWYERPASUNDAN.COM. Depok – Pagi ini kami tim Buka News berkesempatan berdiskusi dengan salah satu Advokat Kota Depok sekaligus pendiri YLBH Kami Ada Andi Tatang Supriyadi atau yang lebih dikenal Bang Tatang, terkait apa itu Gugatan Sederhana. Kamipun berkesempatan untuk mewawancarai secara langsung di kediamanya diwilayah Tapos Kota Depok,berikut adalah wawancara kami dengan Bang Tatang, Minggu...

JELANG PILPRES DAN PILEG,PENGACARA MUDA INI AJAK MASYARAKAT JAGA PERSATUAN DAN KESATUAN

LAWYERPASUNDAN.COM. Depok – Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi SE SH CPL, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, Hal tersebut di ungkapkan di karenakan melihat perkembangan suhu politik yang kian memanas, menjelang pileg dan pilpres serentak pada tahun 2019. ” Saya berharap bahwa satu sama lain saling menghargai dan saling menghormati, Pilihan...

https://www.anditatangsupriyadi.co.id/wp-content/uploads/2024/05/logo-web.png
Kavling BRI A3/6 Graha Widia RT 02 RW 05 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok
0812 8282 9523
atsrekan@gmail.com

Follow us:

Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan di isi oleh pengacara yang memiliki keahlian berkualitas tinggi dalam litigasi dan berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Copyright © Andi Tatang Supriyadi & Rekan 2024

WhatsApp Chat Whatsapp