Margonda – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada yang juga berprofesi sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa,Andi Tatang Surpriyadi menegaskan bahwa dia dan sejumlah Pengacara yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada, siap memeberikan Bantuan Hukum kepada Para Kepala Sekolah, Guru dan Siswa.
“Sebagai Ketua di lembaga tersebut, saya terpanggil untuk membela hak-hak dan memberikan advokasi terkait persoalan Hukum didunia pendidikan,” ujar Andi Tatang Surpriyadi yang saat ini sedang menempuh S3 Doktoral Ilmu Hukum di Universitas langlangbuana Bandung dan bergelar S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM ini.
Selain itu, menurut Tatang yang juga menjabat sebagai Pengurus DPC Peradi Kota Depok ini, YLBH Kami Ada yang digagas oleh para pengacara muda tersebut akan diarahkan pada perlindungan para pihak terkait didunia pendidikan. “YLBH Kami Ada ini sasarannya adalah memberikan perlindungan Hukum serta pembelaan terhadap para pihak terkait di dunia pendidikan. Bahkan Kita sudah siapkan para pengacara dan paralegal yang handal,” tegas Tatang.
Ditambahkan lelaki yang menjabat sebgai Komite Tetap Bidang Hukum PSSI Kota Depok ini, nantinya YLBH Kami Ada itu akan memberikan upaya perlindungan dan pembelaan, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir para pelaku di dunia pendidikan dari tindakan kekerasan dan jeratan hukum.
Bahkan lembaga yang dikomandoinya itu, nantinya akan menggelar workshop tentang pemahaman Hukum bagi para pelaku khususnya di dunia pendidikan seperti di Sekolah-sekolah.
“Banyak persoalan di Sekolah yang menimpa para Kepala Sekolah dan guru serta para murid, Nah, nantinya akan kita berikan pemahaman tentang Hukum agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kota Depok ini.
Lembaga Bantuan Hukum tersebut didirikan tak lain adalah guna memberikan yang terbaik pada solusi dunia Hukum bagi semua pihak di Sekolah SD, SMP, SMK – SMA Negeri maupun Swasta dan kami lebih menekankan bagaimana kiat-kiat dari para pelaku di dunia pendidikan agar terhindar dari masalah Hukum dalam tugas profesinya,” ujarnya.
Langkah yang ditempuh Tatang bersama Lembaga Bantuan Hukum tersebut, boleh jadi bukan sembarangan langkah advokasi, sebab dalam perjalanan karirnya, Tatang telah mencatat torehan prestasi seperti dibawah ini.
Jabatan yang diemban tatang antara lain Wakil Ketua Umum Forum Bersama Laskar Merah, Wakil Ketua Umum Ikatan Budaya Sunda, Ketua Bidang Hukum, HAM dan Hubungan AntarLembaga MPC Pemuda Pancasila Kota Depok.
Selain itu dirinya pun mencatat jabatan menjadi Wakil Ketua Bidang Hukum BPPKB Banten Kota Depok, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Pencak Silat Indonesia Kota Depok, Sekretaris Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Kota Depok. Kemudian sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat indonesia Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kibar
Nasional Kota Depok, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Gabungan Ekspor Indonesia, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Depalindo (Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia), Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Organda Kota Depok (Organisasi Angkutan Darat) Ketua Federasi Hockey Indonesia Kota Depok.
Tanpa ingin menyobongkan diri dan tim nya, lelaki yang hobbynya menembak ini pun menegaskan bahwa dia bersama tim nya akan memberikan langkah dan masukan mengenai persoalan hukum yang dihadapi oleh mereka yang bekerja di dunia pendidikan pungkas Andi Tatang Surpriyadi”.