Andi Tatang Supriyadi & Rekan

 

Pelayanan jasa hukum secara berkesinambungan menjadikan kami sebagai “in house lawyer” pada Perusahaan Saudara, untuk itu mendedikasikan ilmu dan pengalaman kami dalam mengantisipasi serta mempertahankan kepentingan hukum klien baik yang ada maupun yang akan timbul dikemudian hari dan kami akan melakukan penyelesaian dengan mengutamakan kepentingan klien, karena keperluan jasa hukum bukan saja diperlukan pada saat terjadi sengketa melainkan untuk mengantisipasi potensi terjadinya permasalahan hukum, karena akan sangat menyita waktu dan pikiran serta biaya yang banyak apabila sudah timbul permasalahan hukum.

Dengan bekerjasama sebagai klien atau mitra kerja berarti memberi kepercayaan kepada Sembilan Bintang Law Offices untuk melayani kepentingan hukum klien sesuai dengan standard profesionalisme serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab yang tinggi karena prinsip kami adalah kepuasan klien, adapun jasa hukum yang kami tawarkan.

Ruang Lingkup Konsultan Hukum Tetap (Retainer) :
a. Membantu mempersiapkan dokumentasi hukum berupa perjanjian-perjanjian standar;
b. Melakukan kajian dan revisi terhadap dokumentasi hukum berupa perjanjian-perjanjian yang telah dibuat Klien serta memastikan bahwa perjanjian-perjanjian yang ada telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
c. Membantu mempersiapkan dokumentasi hukum yang berkaitan dengan proses tender atau pengadaan barangdan jasa di sektor perbankan dan sektor lainnya;
d. Memberikan pendapat hukum (advis hukum) sehubungan dengan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat klien;
e. Memberikan jasa hukum litigasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (out of court settlement) dalam hal sengketa yang melibatkan klien;
f. Mendapingi klien atau karyawan klien dalam proses pra litigasi baik pidana maupun perdata; dan
g. Memberikan jasa hukum lainnya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan klien.

Menangani perkara-perkara perusahaan yang bersifat sekali selesai seperti diantaranya perkara gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, pidana, ketenagakerjaan dan lain-lain.

Di dalam era globalisasi ini persaingan usaha semakin hari semakin terasa kuat, kondisi tersebut menuntut suatu perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi agar dapat bertahan, berdaya saing, dan terus berkembang di tengah gencarnya persaingan usaha, oleh sebab itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar perusahaan dapat mempertahankan eksistensinya dan dapat memperbaiki kinerja perusahaan, salah satu strategi yang cukup populer dan banyak dipraktikan oleh perusahaan multinasional yaitu penggabungan usaha (merger) atau pengambilalihan usaha (akuisisi);

Penggabungan usaha (merger) atau pengambilalihan usaha (akuisisi) perlu dilakukan secara hati-hati dan teliti mengingat perusahaan target tidak selalu dalam kondisi yang sehat dan sempurna, terkadang perusahaan target terlihat mempunyai kinerja keuangan yang baik, tetapi ternyata didalamnya terdapat permasalahan hukum yang fatal hingga berpotensi pada pencabutan usaha, ancaman kepailitan ataupun ancaman penyitaan terhadap asset utama perusahaan oleh pengadilan atau aparat hukum yang berwenang atau oleh pihak krediturnya, sehingga untuk mencegah kerugian tersebut diperlukan tenaga ahli khusus yang dapat mendiagnosa dan mengungkap secara akurat permasalahan-permasalahan hukum yang berpotensi menghambat laju pertumbuhan dan perkembangan perusahaan;

Melalui Legal Due Diligence atau yang sering disebut pemeriksaan dari segi hukum atau legal audit segala macam persoalan hukum yang berpotensi untuk meledak dikemudian hari dapat diketahui lebih dini, sehingga investor yang akan melakukan aksi korporasi (seperti Merger dan Akuisisi) dapat memperoleh informasi dan fakta material yang akurat terkait kelemahan dan kelebihan perusahaan target ditinjau dari segi hukum, sebelum mengambil keputusan untuk menjalin aksi korporasi yang sesungguhnya

https://www.anditatangsupriyadi.co.id/wp-content/uploads/2024/05/logo-web.png
Kavling BRI A3/6 Graha Widia RT 02 RW 05 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok
0812 8282 9523
atsrekan@gmail.com

Follow us:

Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan di isi oleh pengacara yang memiliki keahlian berkualitas tinggi dalam litigasi dan berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Copyright © Andi Tatang Supriyadi & Rekan 2024

WhatsApp Chat Whatsapp